Donald Trump Borong Obligasi Netflix senilai Rp 17,2 Miliar di Tengah Panasnya Akuisisi Warner Bros

Ilustrasi Donald Trump borong obligasi Netflix. (Foto: Portalone.net)

Meskipun angka pasti tidak disebutkan secara spesifik karena aturan pelaporan yang menggunakan sistem rentang (range), nilai total investasi Trump diperkirakan berada di angka 1,1 juta dollar AS hingga 2,25 juta dollar AS (sekitar Rp 17,2 miliar hingga Rp 35,3 miliar).

Sorotan Isu Etika dan Regulasi

Investasi ini memicu perdebatan di Washington, mengingat posisi Trump sebagai Presiden memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan antimonopoli (antitrust). Pada saat transaksi terjadi, Netflix sedang berupaya mengakuisisi Warner Bros Discovery dalam kesepakatan bernilai 83 miliar dollar AS.

Bacaan Lainnya

Trump sendiri sempat melontarkan komentar pada Desember lalu bahwa dirinya akan “terlibat dalam keputusan” terkait pengawasan merger tersebut, sembari menyatakan kekhawatiran atas dominasi pasar jika Netflix berhasil menguasai Warner Bros.

Namun, pada akhirnya Netflix memutuskan mundur dari persaingan setelah menolak untuk menaikkan tawaran mereka. Warner Bros Discovery secara resmi jatuh ke tangan Paramount Skydance dengan nilai kesepakatan mencapai 110 miliar dollar AS.

Baca Juga:  Anies Desak RI Cabut dari 'Board of Peace' Trump: Jangan Tutup Mata Pelanggaran Hukum!

Tanggapan Gedung Putih

Menanggapi potensi konflik kepentingan, pihak Gedung Putih memberikan klarifikasi resmi. Seorang juru bicara menegaskan bahwa seluruh portofolio investasi Presiden dikelola sepenuhnya oleh lembaga keuangan pihak ketiga secara independen.

“Presiden maupun anggota keluarga tidak memiliki wewenang untuk mengarahkan, memengaruhi, atau memberikan masukan mengenai aset spesifik yang dibeli atau dijual dalam portofolio tersebut,” tulis pernyataan tersebut.

Pihak Gedung Putih juga menambahkan bahwa investasi pada obligasi Netflix merupakan bagian dari strategi model portofolio otomatis yang mengikuti indeks pasar tertentu, dan bukan atas instruksi pribadi sang Presiden.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *