Pakistan Deklarasikan Perang Terbuka terhadap Afghanistan, Kabul Digempur Serangan Udara

Ilustrasi perang antara Pakistan dan Afghanistan. (Foto: AI / Portalone.net)

Portalone.net – Ketegangan di kawasan Asia Selatan mencapai titik didih. Pemerintah Pakistan secara resmi mendeklarasikan “perang terbuka” terhadap pemerintahan Taliban di Afghanistan pada Jumat (27/2/2026).

Langkah drastis ini diambil setelah militer Pakistan meluncurkan rangkaian serangan udara besar-besaran yang menyasar sejumlah wilayah strategis di Afghanistan, termasuk ibu kota Kabul dan Kandahar.

Bacaan Lainnya

Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Asif, menegaskan bahwa kesabaran Islamabad telah habis menghadapi apa yang ia sebut sebagai “provokasi berkelanjutan” dari pihak Kabul.

“Kami telah berulang kali memberikan peringatan. Sekarang, ini adalah perang terbuka. Kami akan melindungi kedaulatan kami dengan segala cara,” ujar Asif dalam pernyataan resminya, sebagaimana dikutip dari The Guardian, Sabtu (28/2/2026).

Operasi militer yang diberi sandi Ghazab Lil Haq (Kemarahan yang Adil) ini melibatkan jet tempur canggih milik Angkatan Udara Pakistan. Serangan dilaporkan menyasar kamp-kamp yang diduga menjadi markas kelompok militan Tehrik-e-Taliban Pakistan (TTP) serta pos-pos militer Taliban Afghanistan.

Baca Juga:  Kesepakatan Prabowo-Trump: RI Bakal Impor 1.000 Ton Beras Khusus hingga Ratusan Ribu Ekor Ayam dari AS

Akar konflik ini bermuara pada tuduhan Pakistan bahwa rezim Taliban di Afghanistan memberikan perlindungan dan ruang gerak bagi militan TTP untuk melancarkan serangan teror di wilayah Pakistan.

Situasi kian memanas setelah terjadi bentrokan hebat di sepanjang Garis Durand (perbatasan kedua negara) pada 26 Februari lalu. Pihak Taliban Afghanistan mengklaim telah melancarkan serangan balasan yang menewaskan puluhan tentara Pakistan, yang kemudian dibalas Islamabad dengan serangan udara ke jantung kota Kabul.

Hingga berita ini diturunkan, jumlah korban jiwa masih simpang siur karena kedua belah pihak mengeluarkan klaim yang kontradiktif:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *