Pemprov Jambi dan Bareskrim Polda Sidak Pusat Perbelanjaan, 8 Merek Beras Premium Diduga Oplosan

Tim Satgas Pangan Jambi Saat Lakukan Sidak di Jamtos

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Tim Satgas Pangan dan Bareskrim Polda Jambi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Jambi, Kamis (17/07/2025), menyusul viralnya kasus beras oplosan yang tengah menjadi sorotan nasional. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten II Sekda Provinsi Jambi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Johansyah.

Sidak dilakukan di sejumlah lokasi strategis seperti Fresh One Mayang, Jambi Town Square (Jamtos), Alfamart, Indomaret, serta pasar tradisional. Langkah cepat ini diambil menyusul temuan mengejutkan dari Kementerian Pertanian mengenai adanya 212 produsen beras bermasalah di berbagai daerah, termasuk di Jambi.

Bacaan Lainnya

“Dari 26 merek beras yang beredar di Jambi, kami menemukan 8 merek yang patut dicurigai. Dugaan pelanggaran mulai dari timbangan yang tidak sesuai, hingga kualitas mutu beras yang tidak mencerminkan label ‘premium’ pada kemasannya,” ungkap Johansyah saat konferensi pers di Jamtos.

Delapan merek beras yang tengah dalam proses uji laboratorium oleh UPTD Laboratorium Penjamin Mutu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi yakni: Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, Topi Koki, Tiga Joker, Senta Ramos, dan Dua Hoki.

Selama proses pemeriksaan yang memakan waktu maksimal 14 hari, Johansyah menegaskan bahwa seluruh pusat perbelanjaan, supermarket, dan pasar tradisional diminta untuk menarik sementara waktu seluruh stok dari 8 merek tersebut dari rak penjualan.

“Kami imbau untuk tidak diperjualbelikan dulu sampai hasil labor keluar. Ini demi perlindungan konsumen, agar masyarakat tidak tertipu oleh label ‘premium’ padahal isi sebenarnya adalah beras curah atau sortiran,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk mengusut tuntas praktik curang tersebut. Tak hanya mutu beras, Satgas juga akan memeriksa izin edar dari setiap produk yang bermasalah.

“Langkah ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang kepercayaan masyarakat dalam mendapatkan bahan pokok yang berkualitas dan sesuai standar,” tambah Johansyah.

Dengan aksi cepat ini, Pemprov Jambi bersama Bareskrim dan instansi terkait menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik curang di sektor pangan serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai konsumen. (one)

Print Friendly
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *