DANA Bicara Maraknya Tren Kejahatan Tipuan Online, Apa Itu?

Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia,
Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia,

Portalone.net, Teknologi – DANA, aplikasi dompet digital, mengungkap saat ini semakin banyak praktik tipuan online. Apa itu tipuan online?

Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia, mengatakan tipuan online merupakan salah satu ancaman siber yang semakin marak belakangan ini. Bentuk tipuan online di antaranya adalah pinjaman online dan judi online.

“Sekarang belakangan ini sangat membara, dengan yang kita sebut tipuan online. Tipuan online ini sebenarnya banyak dalam hal-hal bentuknya itu lumayan banyak,” kata Vince dalam acara ‘Dialog DANA: Bersinergi Menjaga Keamanan dan Kejahatan Siber’, di Jakarta, Kamis (26/9).

“Salah satunya dengan judi online, yang sebenarnya kita tahu itu adalah tipu online. Contohnya juga dengan pinjol, pinjaman online, itu juga kita anggap itu bisa merupakan salah satu tipuan online, dengan juga scamming, phising, itu semua juga bisa kita sebut tipuan online,” lanjut dia.

Baca Juga: Cara Aktifkan Hotspot iPhone, Gampang dan Cepat!

Fath Ade Surya, VP Financial Service Risk Management DANA, mengatakan kejahatan siber ini terjadi hampir di seluruh dunia, termasuk dunia. Menurutnya salah satu serangan siber yang jadi tren belakangan ini adalah dengan modus phising.

Penjahat Siber Memanfaatkan AI

Fath menjelaskan ancaman phising ini semakin meningkat seiring perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Menurut Fath para penjahat siber memanfaatkan AI untuk membuat skenario hingga mengirim SMS blast kepada para calon korbannya.

“Jadi mungkin para penipu ini susah buat komunikasi yang baik, sekarang mereka langsung lewat bot, karena mereka tinggal bisa pake AI, bisa menggunakan SMS, atau kalau kita ngelakuin script-nya gimana supaya kebenarannya profesional. Jadi semakin marak memang di sini,” ungkap Fath.

Baca Juga: 7 Cara Mengetahui HP Disadap dan Cara Mengatasinya

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments