“Kode-Kode” Samsung Galaxy S26 Muncul di TKDN, Sinyal Masuk Indonesia Makin Terang

Samsung Galaxy S26 Series Terindikasi Siap Rilis di Indonesia.

Portalone.net – Kalau ponsel bisa “ketahuan” sebelum resmi diumumkan, maka Samsung Galaxy S26 series baru saja meninggalkan jejaknya. Tiga nomor model yang diduga kuat merujuk pada penerus Galaxy S25 series terpantau muncul di laman TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebuah pertanda klasik bahwa perangkatnya sedang bersiap menuju pasar Indonesia.

Tiga kode yang muncul adalah SM-S942B, SM-S947B, dan SM-S948B. Ketiganya kompak mengantongi nilai TKDN 37,50% dan tercatat mendukung konektivitas 5G.

Bacaan Lainnya

Di kalangan pemburu bocoran, tiga kode ini bukan sekadar angka acak. SM-S942B disebut mengarah ke Galaxy S26 versi reguler, merujuk pada bocoran dari database Geekbench. Lalu SM-S947B yang sebelumnya dikaitkan dengan sertifikasi TUV disebut sebagai identitas Galaxy S26 Plus. Sementara SM-S948B diyakini merupakan kode untuk Galaxy S26 Ultra, yang namanya juga pernah muncul di sertifikasi 3C China dan IMDA Singapura.

Baca Juga:  Komdigi Tindak Cepat, Blokir Situs Berunsur Kekerasan yang Diakses Pelaku Ledakan SMAN 72

Namun, TKDN hanya memberi “teaser” tanpa spoiler. Situs tersebut tidak merinci informasi lain seperti spesifikasi inti, kamera, atau detail hardware. Meski begitu, kemunculan di TKDN kerap menjadi salah satu langkah penting sebelum perangkat resmi dipasarkan di Indonesia.

Biasanya, “jalanan” menuju rilis di Tanah Air belum selesai hanya dengan TKDN. Gadget baru juga umumnya harus mengantongi sertifikat Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Sertifikat ini menjadi bagian dari rangkaian syarat administratif untuk proses lanjut, termasuk pendaftaran produk, pengurusan IMEI, hingga perizinan impor. Hingga saat ini, nomor model yang diduga Galaxy S26 series belum terlihat di laman Postel, sehingga kemungkinan prosesnya masih berjalan.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait