Targetkan Nilai IPS Naik, Sekda Jambi Buka Sosialisasi EPSS 2026

Sekda Jambi Dr. H. Sudirman saat membuka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral 2026 di Hotel Abadi Suite, Jambi. (Foto: Diskominfo Provinsi Jambi)

Fokus pada 6 OPD Terpilih

Sekda mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu, nilai IPS Pemerintah Provinsi Jambi berada di angka 2,68 dengan predikat BAIK. Untuk tahun 2026, ia menaruh harapan besar agar angka tersebut mengalami peningkatan signifikan.

Secara khusus, pembinaan kali ini menitikberatkan pada 6 OPD. Dua di antaranya, yakni Dinas Perkebunan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2), akan menjadi lokus penilaian EPSS tahun 2026.

Bacaan Lainnya

“Kepada kedua OPD tersebut, saya minta momen pertemuan ini dimanfaatkan optimal untuk memastikan indikator-indikator penilaian EPSS tersedia dan relevan,” tegas Sudirman.

Selain itu, Dinas Kesehatan serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan juga menjadi lokus pembinaan tahun ini agar kualitas data yang dihasilkan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.

Baca Juga:  Pererat Sinergi, Kapolda Jambi Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

Masuk Indikator Kinerja Utama (IKU)

Pentingnya nilai IPS bukan sekadar angka di atas kertas. Sudirman membeberkan bahwa IPS kini menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jambi. Bahkan, IPS digunakan oleh KemenPAN-RB sebagai indikator penilaian Reformasi Birokrasi (RB) General dan oleh Bappenas untuk evaluasi SDI.

“Saya berharap seluruh Kepala Badan dan Kepala Dinas mengawal pelaksanaan EPSS ini. Nilai yang dihasilkan bukan hanya cerminan OPD yang saudara pimpin, tapi gambaran pembangunan statistik di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi secara keseluruhan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara ini Kepala BPS Provinsi Jambi, Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, serta para pimpinan OPD yang menjadi fokus pembinaan statistik tahun ini.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *