Komisi II DPR Soroti Tata Kelola BUMD di Jambi, Dorong Penguatan Modal Bank Daerah

Gubernur Jambi Al Haris saat menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf beserta rombongan di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Jumat (20/02/2026).

Portalone.net – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi untuk mengawasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tata ruang, hingga penanganan konflik agraria. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Jumat (20/2/2026), ini menyoroti pentingnya profesionalisme pengelolaan aset daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menekankan bahwa penguatan tata kelola BUMD sangat krusial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia mengungkapkan fakta cukup memprihatinkan terkait kondisi BUMD secara nasional.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen yang dinilai sehat, dan hanya sekitar 25 persen dalam kondisi baik,” ujar Dede Yusuf dalam keterangannya, Jumat.

Untuk membenahi persoalan tersebut, Dede menyebut DPR RI tengah merencanakan penyusunan Undang-Undang tentang BUMD. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat aspek manajerial agar BUMD tidak terintervensi kepentingan non-profesional.

Baca Juga:  Krisis Ekonomi Dimanfaatkan Pinjol? Warga Keluhkan Bunga Tinggi dan Penagihan Agresif

Selain itu, Komisi II juga menyoroti peran bank daerah dalam mendukung pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pengelolaan bank daerah harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan harus profesional,” tambahnya.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik evaluasi dari legislatif tersebut. Ia melaporkan saat ini terdapat 20 BUMD di wilayahnya yang tersebar di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Khusus untuk Bank Jambi, Al Haris mengakui adanya tantangan regulasi terkait modal inti. Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank daerah diwajibkan memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun.

“Secara kinerja, Bank Jambi menunjukkan tren positif dan sudah menjangkau pelosok. Namun, kami belum memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun, sehingga saat ini sedang berproses melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank BJB,” jelas Al Haris.

Ia berharap melalui skema KUB tersebut, daya saing dan kapasitas permodalan Bank Jambi dapat meningkat.

Selain sektor perbankan, Pemerintah Provinsi Jambi tengah mendorong PT Jambi Indoguna Internasional untuk mendapatkan Participating Interest (PI) di sejumlah perusahaan migas, seperti PetroChina dan Jetstone Energy.

Baca Juga:  Jalan Suak Kandis Selesai Dibangun, Al Haris: Perhatikan Tonase Kendaraan

“Saat ini masih dalam tahap due diligence. Kami mohon dukungan agar proses ini segera terealisasi karena akan menjadi sumber pendapatan baru yang strategis bagi daerah,” kata Al Haris.

Di sisi lain, pertemuan tersebut juga membahas isu krusial mengenai pertanahan. Komisi II mendorong implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di Jambi untuk mencegah tumpang tindih lahan antarinstansi.

DPR RI juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Agraria untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan yang masih marak terjadi di daerah.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe dan Azis Subekti, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta para bupati dan walikota se-Provinsi Jambi.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *