Wagub Abdullah Sani Pastikan Stok dan Harga Pangan Jambi Aman Jelang Ramadan dan Lebaran

Wagub Jambi Abdullah Sani saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan stok pangan di Pasar Angso Duo Baru, Kota Jambi, Rabu (18/2/2026).

“Kami memantau harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan harga acuan penjualan. Jika ditemukan harga tinggi, kami telusuri hingga ke pemasok atau produsen. Di dalam Satgas ini ada unsur kepolisian untuk menindak jika terjadi pelanggaran,” kata Rina.

Ia mencontohkan, di Kabupaten Merangin ditemukan harga Minyakita di atas Rp 15.700 per liter. Satgas bersama aparat penegak hukum langsung menelusuri kemungkinan penyebabnya, termasuk rantai distribusi yang terlalu panjang.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk edukasi, Satgas Pangan juga memasang spanduk daftar harga resmi di pasar-pasar pantauan agar konsumen mengetahui harga acuan yang berlaku. Masyarakat pun dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui hotline yang telah disediakan.

Adapun batas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat konsumen yang berlaku antara lain beras premium Rp 15.400 per kilogram, beras medium Rp 14.000 per kilogram, beras SPHP Rp 13.100 per kilogram, gula konsumsi Rp 17.500 per kilogram, telur ayam ras Rp 30.000 per kilogram, daging ayam ras Rp 40.000 per kilogram, serta Minyakita Rp 15.700 per liter.

Baca Juga:  Gubernur dan Kapolda Jambi Kompak Dukung Swasembada Pangan 2025

Pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah intervensi, seperti Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar, serta memperbanyak mitra Rumah Pangan Kita (RPK) melalui Bulog.

Berdasarkan hasil pemantauan di pasar, harga sejumlah komoditas terpantau relatif stabil, di antaranya cabe merah Rp 35.000 per kilogram, cabe rawit hijau Rp 25.000 per kilogram, ayam ras sekitar Rp 40.000 per kilogram, serta daging sapi berkisar Rp 120.000 hingga Rp 150.000 per kilogram, tergantung kualitas.

Bawang merah tercatat Rp 34.000 per kilogram, bawang putih Rp 32.000 per kilogram, Minyakita Rp 15.700 per liter, beras medium kemasan 5 kilogram sekitar Rp 60.000, dan gula konsumsi Rp 17.000 per kilogram.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi optimistis stabilitas harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga menjelang momentum hari besar keagamaan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran dengan tenang.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *