Wagub Jambi Ajak Kolaborasi Jaga Harga Pangan

Wagub Jambi Abdullah Sani membuka Gerakan Pasar Murah Serentak jelang Ramadhan 1447 H di Kota Jambi, Jumat (13/2/2026).

Adapun penyumbang utama inflasi Januari 2026 y-on-y, antara lain kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan andil 1,39 persen, yang dipengaruhi tarif listrik. Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya berandil 0,38 persen yang dipicu emas perhiasan. Sementara kelompok makanan, minuman, dan tembakau berandil 0,45 persen dengan komoditas pemicu di antaranya daging ayam ras, sigaret kretek mesin, telur ayam ras, kangkung, bayam, dan serai.

Terkait produksi beras, Sani menyebutkan berdasarkan BRS BPS Provinsi Jambi, produksi beras Januari–Desember 2025 mencapai 212,76 ribu ton atau meningkat 30,88 persen dibanding 2024. Potensi produksi pada periode Januari–Maret 2026 diperkirakan sekitar 57,40 ribu ton, naik 11,21 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Operasi Jantung Perdana di Jambi, Tonggak Sejarah Baru Dunia Medis Indonesia

Sani menegaskan, gerakan pasar murah menjadi salah satu upaya menjaga daya beli masyarakat, memastikan keterjangkauan bahan pangan, serta menekan inflasi daerah. Ia menyebut program stabilisasi harga kebutuhan pokok juga menjadi salah satu prioritas dalam RPJMD Provinsi Jambi melalui indikator Indeks Ketahanan Pangan.

Di akhir sambutannya, Sani turut menyampaikan ucapan menjelang Ramadhan 1447 Hijriah. “Semoga penyelenggaraan kegiatan hari ini memberi dampak baik bagi kekhusukan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menyampaikan Pemerintah Kota Jambi berencana menggelar pasar murah setiap pekan selama Ramadhan. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk membantu pengendalian inflasi dan menstabilkan harga kebutuhan pokok yang cenderung meningkat menjelang hari besar.

“Selain itu, inisiatif ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, memastikan akses pangan terjangkau, dan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya golongan kurang mampu,” kata Diza.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *