Wagub Jambi: KCBN Muaro Jambi Terus Didorong Jadi Warisan Dunia UNESCO

Wagub Jambi Abdullah Sani saat kunjungan kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Pelataran Candi Muaro Jambi Kedaton, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (11/2/2026).

Portalone.net – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak terus mengintensifkan upaya agar Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi dapat ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO.

Menurut Sani, berbagai langkah transformasi dan penataan kawasan tengah dilakukan agar situs purbakala yang disebut sebagai terbesar di Asia Tenggara itu tidak hanya menjadi ruang pelestarian, tetapi juga destinasi wisata sejarah dan spiritual.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Sani saat menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Pelataran Candi Muaro Jambi Kedaton, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (11/02/2026).

“(Kehadiran Panja Komisi X DPR RI) merupakan wujud perhatian nyata negara terhadap pelestarian warisan budaya nasional, sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat,” kata Sani dalam sambutannya.

Baca Juga:  Tiga Tahanan Polsek Maro Sebo Kabur, Dua Ditangkap di Palembang

Dalam rangkaian kegiatan itu, turut digelar sesi tanya jawab dan diskusi untuk membahas upaya pengembangan penataan KCBN Muaro Jambi. Masukan dikumpulkan dari perwakilan pelaku budaya, tokoh adat, arkeolog, hingga masyarakat setempat.

Sani menekankan, KCBN Muaro Jambi bukan hanya memiliki nilai sejarah dan arkeologis, tetapi juga merepresentasikan identitas dan kebanggaan bangsa. Namun, ia mengakui pelestarian cagar budaya masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar.

Sani menyebut Kementerian Kebudayaan RI telah menjalankan proses revitalisasi KCBN Muaro Jambi, yang disebut sebagai situs Buddha terluas di Asia Tenggara dengan luas sekitar 3.981 hektare. Revitalisasi tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung pelestarian dan pemajuan budaya KCBN Muaro Jambi untuk manfaat budaya, ekonomi, dan ekologi,” ujar Sani.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *