Tol Jambi–Palembang Bertahap Tersambung, Sejumlah Ruas Dibuka Fungsional Saat Nataru

Gerbang tol pada jaringan JTTS koridor Palembang–Betung–Tempino, yang menjadi akses utama menuju Jambi dan Palembang.

Portalone.net – Koridor jalan tol yang menghubungkan Jambi–Palembang melalui jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) bertambah panjang pada akhir 2025. PT Hutama Karya mengoperasikan secara fungsional segmen Musi Landas–Pulau Rimau di ruas Palembang–Betung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 (pukul 07.00–16.00 WIB) serta mengoperasikan Junction Palembang pada periode libur akhir tahun untuk mendukung kelancaran Natal dan Tahun Baru.

Di sisi Jambi, segmen Tempino–Simpang Ness pada ruas Betung–Tempino–Jambi (Betejam) sepanjang 18,49 km telah dioperasikan tanpa tarif sejak 14 September 2025, menyusul terbitnya Keputusan Menteri PU Nomor 813/KPTS/M/2025 tentang penetapan pengoperasian segmen tersebut.

Bacaan Lainnya

Hutama Karya menyebut segmen Tempino–Simpang Ness merupakan lanjutan dari segmen Bayung Lencir–Tempino yang sebelumnya sudah beroperasi. Kehadiran ruas itu disebut memangkas waktu tempuh, antara lain Bayung Lencir–Simpang Ness menjadi sekitar 45 menit dari sebelumnya hampir tiga jam, serta Jambi–Betung menjadi sekitar dua jam dari lebih empat jam.

Baca Juga:  Truk Batu Bara di Jambi Masih Langgar Aturan, Warga Kesal!

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kementerian PU yang dikutip portalone pada Agustus 2025, Tol Betung–Tempino–Jambi totalnya 170,73 km dan saat itu baru Seksi 3 Bayung Lencir–Tempino (34,10 km) yang telah beroperasi penuh, tiga seksi lain masih dalam penyelesaian dengan progres konstruksi bervariasi pada paket-paket pekerjaan.

Untuk ruas Palembang–Betung, Hutama Karya melaporkan progres pembangunan Seksi 1 dan 2 (Kramasan–Pangkalan Balai) sepanjang 55,5 km telah mencapai 85,74% hingga akhir Oktober 2025. Ruas ini diproyeksikan memperkuat konektivitas Sumatera Selatan sekaligus menjadi penghubung penting menuju koridor ke arah Jambi.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments