Menteri LHK Tinjau Langsung Karhutla Jambi, Serahkan Bantuan dan Tegaskan Penegakan Hukum

Menteri LHK memberikan arahan tegas terkait penanganan Karhutla dan pentingnya penegakan hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

JAMBI – Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala BPLH, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., turun langsung ke Provinsi Jambi untuk memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025. Rakor berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi dan dipimpin langsung oleh Gubernur Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H.

Turut hadir dalam Rakor tersebut Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif menyerahkan bantuan logistik dan peralatan tanggap darurat senilai lebih dari Rp3,5 miliar. Bantuan tersebut meliputi motor pemadam, pompa jinjing, APD Karhutla, hingga alat pelindung wajah khusus.

Gubernur Al Haris memaparkan berbagai langkah penanganan Karhutla yang telah dilakukan, termasuk penetapan status Siaga Darurat, pembentukan posko di 62 titik rawan, hingga kebijakan peminjaman alat berat bagi masyarakat yang hendak membuka lahan tanpa membakar.

Usai melakukan peninjauan udara, Menteri Hanif menyampaikan catatan penting: hingga saat ini, Karhutla di Indonesia telah mencapai hampir 5.000 hektare, di mana sekitar 10% berasal dari Provinsi Jambi.

“Upaya yang dilakukan Jambi sangat strategis. Mulai dari sistem peringatan dini, pengelolaan tinggi muka air tanah, hingga penempatan posko-posko di titik rawan,” ujarnya. “Ini jadi contoh yang belum semua provinsi miliki.”

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla. “Kami minta aparat kepolisian melakukan pendalaman terhadap dugaan kesengajaan. Areal yang terbakar terlihat sudah dibuka sebelum kejadian. Ini bukan kebakaran alami,” tegasnya.

Menteri Hanif memastikan pemerintah akan menerapkan prinsip tanggung jawab mutlak kepada para pemegang konsesi. “Kerusakan lingkungan akan kami bawa ke ranah hukum. Mereka akan diminta ganti rugi dan membiayai pemulihan lingkungan,” tegasnya.

Meski Jambi saat ini nyaris tanpa titik api, BMKG mengingatkan potensi kekeringan masih tinggi dalam 10–20 hari ke depan. “Upaya kolaboratif dari Gubernur, TNI, Polri, dan masyarakat patut diapresiasi. Namun kewaspadaan tetap harus dijaga,” pungkas Menteri Hanif. (one)

Print Friendly
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *