-
Penyediaan peta citra resolusi tinggi secara nasional untuk mendukung percepatan penyusunan tata ruang daerah.
-
Peningkatan kapasitas SDM daerah melalui pelatihan teknis seperti GIS dan pemetaan tematik, serta asistensi langsung dari pusat.
-
Penerapan insentif dan disinsentif bagi daerah berdasarkan kinerja dalam penyusunan dan integrasi RTRW ke OSS-RTR.
“Kami di pemerintah daerah sangat mendukung reformasi tata ruang. Namun perlu ada penguatan sinergi pusat dan daerah, terutama dalam aspek pendanaan, kewenangan, dan percepatan dokumen,” ujar Al Haris yang juga menjabat sebagai Ketua APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menegaskan bahwa penyederhanaan regulasi dan transformasi tata ruang adalah bagian penting dari upaya Pemerintah Pusat mendorong investasi dan hilirisasi sumber daya alam melalui kawasan ekonomi khusus.
“Tata ruang adalah tulang punggung dari agenda pembangunan nasional. Sinergi antar lembaga dan daerah menjadi kunci keberhasilan,” tegas Sultan.
Acara ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat peran daerah dalam penyusunan kebijakan tata ruang nasional yang inklusif dan berdaya saing tinggi.







