Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah bahwa air dari drainase kota tidak boleh dibendung. Oleh karena itu, posisi pintu air akan diubah agar risiko banjir di kawasan sekitar dapat diminimalisir.
Namun, pembangunan ini baru bisa dilakukan setelah pengesahan adendum dokumen AMDAL rampung. Sementara itu, manajemen JBC telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar terkait perubahan desain pintu air ini.
Sosialisasi tersebut melibatkan perwakilan warga yang ikut serta dalam pembahasan AMDAL agar informasi ini tersampaikan secara langsung.
JBC menegaskan bahwa mereka berkomitmen penuh untuk menangani masalah banjir di kawasan mereka. Mereka juga berjanji akan terus bekerja sama dengan pihak terkait guna mencari solusi jangka panjang untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Perubahan desain pintu air ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengendalikan banjir dengan lebih baik. Kami berharap langkah ini bisa menjadi solusi efektif agar kawasan JBC dan sekitarnya tidak lagi terdampak banjir,” ujar perwakilan manajemen JBC. (one)

