Supervisor di Jambi Ditangkap! Gelapkan Uang Rp 390 Juta Demi Judi Online

Ilustrasi seorang pemuda kalah bermain judi.

JAMBI – Seorang supervisor perusahaan produsen minyak goreng di Jambi, Leonardo (31), ditangkap polisi setelah terbukti menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 390 juta. Pelaku diketahui menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit internal. Audit tersebut menemukan adanya selisih besar dalam laporan keuangan serta ketidaksesuaian stok barang di gudang cabang.

Bacaan Lainnya

Dana yang seharusnya digunakan untuk operasional sembilan cabang perusahaan justru disalahgunakan oleh Leonardo, yang menjabat sebagai Supervisor (SVP) di bidang terkait.

Dalam interogasi internal, Leonardo akhirnya mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan adalah dengan menghubungi bendahara PT KTN dan meminta pencairan dana kas dengan alasan kebutuhan operasional perusahaan.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait