Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, layanan penukaran uang juga akan tersedia di tiga masjid ikonik di Kota Jambi. Penukaran ini sudah dijadwalkan sebagai berikut:
- Masjid Nurdin Hasanah – Kamis, 6 Maret 2025
- Masjid Agung Al Falah (Masjid Seribu Tiang) – Senin, 10 Maret 2025
- Masjid Al Ihsaniyah – Selasa, 11 Maret 2025
Batas Maksimal Penukaran dan Pemesanan Online
Masyarakat dapat menukarkan uang dengan jumlah maksimal Rp 4,3 juta per orang, dengan rincian pecahan sebagai berikut:
- Rp 50.000 sebanyak 30 lembar
- Rp 20.000 sebanyak 25 lembar
- Rp 10.000 sebanyak 100 lembar
- Rp 5.000 sebanyak 200 lembar
- Rp 1.000 sebanyak 100 lembar
Untuk kenyamanan, BI Jambi menyediakan layanan pemesanan melalui Aplikasi Pintar (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) yang bisa diakses melalui laman resmi BI. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat memilih lokasi dan waktu penukaran sesuai kebutuhan.
Seluruh rangkaian layanan penukaran uang ini dikemas dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. BI mengajak masyarakat untuk semakin cinta, bangga, dan paham rupiah, serta menggunakan uang dengan bijak di momen spesial ini.
Bagi masyarakat Jambi yang ingin menukarkan uang, segera manfaatkan layanan ini agar dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman! (one)













