Warga sekitar semakin geram setelah mengetahui bahwa miras dijual secara terbuka di tempat tersebut.
“Kami tidak setuju dengan adanya tempat seperti ini di lingkungan kami, apalagi miras dijual begitu saja tanpa kontrol,” ujar seorang warga setempat.
Penyegelan ini diharapkan menjadi awal dari tindakan tegas Pemkot Jambi dalam menertibkan tempat hiburan malam yang bermasalah. Namun, warga mendesak agar tindakan ini tidak berhenti pada Helen’s Play Mart saja.
“Jangan cuma satu tempat yang disegel, kalau mau tegas, semua tempat hiburan yang bermasalah harus ditutup,” kata salah seorang warga.
Kini, publik menunggu langkah lebih lanjut dari aparat terkait. Apakah ada penyelidikan lebih dalam terhadap pemilik Helen’s Play Mart? Ataukah tempat hiburan lain yang bermasalah juga akan segera ditertibkan?
Masyarakat berharap tindakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Jambi. (one)







