Cabuli 9 Orang Pelajar SMP, Pembina Pramuka di Batanghari Ditangkap Polisi

Ilustrasi pencabulan. @dibuat oleh AI

Husni Abda menambahkan, bahwa pada saat menyetorkan hapalan, korban diminta memejamkan mata sambil menyetorkan hapalan.

“Saat itu tersangka melakukan aksi tak senonohnya, mencium korban dan meraba bagian intim, payudara serta bagian vital para korban,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Atas perbuatannya, tersangka RK kini ditahan di Mapolres Batanghari dan akan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (*)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait