Portalone.net – Seorang oknum pembina Pramuka (RK) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan (9) orang pelajar SMP, aksi bejad pelaku tersebut dilakukan didalam ruang kelas dengan modus memberikan hapalan dasa darma pramuka.
Informasi yang dihimpun, RK merupakan salah seorang pembina pramuka di salah satu SMP kabupaten Batanghari ditangkap Satreskrim Polres Batanghari. Jumat (24/1/2025)
Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda mengatakan, bahwa korban aksi pelaku tersebut berjumlah 9 orang yang masih berusia 12 sampai dengan 14 tahun.
“Berdasarkan bukti dan saksi yang ditemukan, tersangka ini sifatnya sebagai pembina pramuka di sekolah. Untuk melancarkan aksinya tersangka menggunakan modus memberikan hapalan kepada siswa pramuka binaannya,”kata Husni Abda.







