Dua Pelaku Penjarah Daging Sapi Beku Program Makan Gratis Presiden di Muaro Jambi Ditangkap Polisi

Tim unit rekskrim Polsek Sekernan, Polres Muaro Jambi meringkus dua pelaku penjarahan truk kontainer membawa daging sapi beku program makan gratis Presiden Prabowo. Foto: Istimewa

Kata dia, dalam kasus ini, pihaknya turut mengamankan barang bukti 16 pack daging sapi beku impor senilai Rp200 juta rupiah dan mobil Daihatsu Sigra berwarna Silver.

“Modus pelaku ini dengan mencongkel pintu belakang truk container tersebut. Lalu, para pelaku juga mengancam sopir dengan senjata tajam jenis parang,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Sekernan.

“Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambahnya.

Sementara itu, Sopir Truk Kontainer, Rian Efendi mengatakan, daging sapi beku yang dijarah oleh pelaku merupakan daging untuk program makan gratis Presiden Prabowo.

“Daging ini dibawa dari Jakarta menuju Pekan Baru, Riau. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *