Meski pendidikan tinggi berkorelasi dengan upah lebih besar, komposisi tenaga kerja Indonesia masih didominasi pekerja berpendidikan rendah. Pada November 2025, sebanyak 34,63 persen penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah.
Sementara itu, pekerja berpendidikan Diploma IV hingga doktoral hanya sebesar 10,81 persen. Lulusan SMP mencapai 17,31 persen, SMA 20,99 persen, SMK 14,06 persen, dan Diploma I–III sebesar 2,20 persen.
Distribusi ini menunjukkan sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih berada pada kelompok pendidikan rendah hingga menengah, yang berkorelasi dengan tingkat upah relatif lebih rendah.
Selain pendidikan, usia juga memengaruhi tingkat upah. Pekerja berusia 40–44 tahun memperoleh rata-rata upah tertinggi sebesar Rp 3,78 juta per bulan. Sebaliknya, pekerja usia 15–19 tahun menerima upah terendah sebesar Rp 2,06 juta per bulan.
Upah juga berbeda menurut sektor pekerjaan. BPS mencatat sektor Informasi dan Komunikasi memberikan upah tertinggi sebesar Rp 5,17 juta per bulan. Sementara sektor Aktivitas Jasa Lainnya mencatat upah terendah sebesar Rp 1,96 juta per bulan.
Beberapa sektor lain dengan upah di atas rata-rata nasional antara lain Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar Rp 4,97 juta per bulan, Pengadaan Listrik dan Gas Rp 4,97 juta per bulan, serta Pertambangan dan Penggalian Rp 4,84 juta per bulan. Adapun sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mencatat rata-rata Rp 2,47 juta per bulan.
Jumlah penduduk bekerja pada November 2025 mencapai 147,91 juta orang. Sebanyak 38,81 persen di antaranya merupakan buruh, karyawan, atau pegawai.
Mayoritas tenaga kerja masih berada di sektor informal dengan proporsi 57,70 persen, sedangkan pekerja formal sebesar 42,30 persen.
Dari sisi pengangguran, tingkat pengangguran terbuka tertinggi terdapat pada lulusan SMK sebesar 8,45 persen. Tingkat pengangguran terendah berada pada lulusan SD ke bawah sebesar 2,29 persen. Meski demikian, secara distribusi, pengangguran terbesar berasal dari lulusan SMA yang mencapai 29,61 persen dari total pengangguran.
Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat pendidikan tidak hanya memengaruhi besaran upah, tetapi juga peluang kerja di pasar tenaga kerja Indonesia.







