Pendidikan Tentukan Gaji: Selisih Upah Lulusan SD dan Sarjana Tembus 2 Kali Lipat

Ilustrasi pekerja Kantor. (Freepik)

Portalone.net – Tingkat pendidikan terbukti menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi besaran upah buruh di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara upah pekerja berpendidikan rendah dan tinggi, dengan selisih lebih dari dua kali lipat.

Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025, rata-rata upah buruh di Indonesia tercatat sebesar Rp 3,33 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

“Rata-rata upah buruh pada November 2025 sebesar 3,33 juta rupiah,” tulis BPS dalam Berita Resmi Statistik Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia November 2025.

BPS mencatat, pekerja berpendidikan Diploma IV hingga doktoral menerima rata-rata upah Rp 4,63 juta per bulan. Sebaliknya, pekerja dengan pendidikan SD ke bawah hanya memperoleh rata-rata Rp 2,22 juta per bulan. Dengan demikian, pekerja lulusan perguruan tinggi menerima upah sekitar 2,1 kali lebih besar dibandingkan pekerja berpendidikan dasar.

Baca Juga:  Pramono Pastikan UMP Jakarta 2026 Naik, Pengumuman Ditarget Sebelum 24 Desember

Secara rinci, pekerja lulusan SMP memperoleh rata-rata Rp 2,55 juta per bulan. Lulusan SMA menerima Rp 3,22 juta, sedangkan lulusan SMK memperoleh Rp 3,34 juta per bulan.

Pada jenjang pendidikan tinggi, lulusan Diploma I, II, dan III memperoleh rata-rata Rp 4,53 juta per bulan. Sementara lulusan Diploma IV, sarjana, magister, dan doktor menerima Rp 4,63 juta per bulan.

“Upah buruh berkorelasi positif dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan, semakin besar upah yang diterima,” tulis BPS.

Perbedaan upah juga terjadi antara pekerja laki-laki dan perempuan pada setiap jenjang pendidikan. Pada kelompok pendidikan SD ke bawah, pekerja laki-laki memperoleh rata-rata Rp 2,55 juta per bulan, sedangkan perempuan Rp 1,43 juta per bulan.

Pada jenjang Diploma IV hingga doktoral, pekerja laki-laki menerima rata-rata Rp 5,33 juta per bulan, sementara perempuan Rp 4,02 juta per bulan. Selisih terbesar tercatat pada lulusan Diploma I, II, dan III dengan perbedaan mencapai Rp 1,88 juta per bulan.

Baca Juga:  Menaker Targetkan Pemda Tetapkan UMP 2025 Sebelum 25 Desember

BPS menyatakan, upah buruh laki-laki selalu lebih tinggi dibandingkan perempuan pada setiap jenjang pendidikan.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *