Tidak sedikit warganet yang menilai konflik guru–murid sering kali membesar karena kurangnya komunikasi antara sekolah dan wali murid, serta tidak adanya ruang klarifikasi yang cepat sebelum kasus menyebar luas di ruang publik.
Seiring meningkatnya tekanan publik, beberapa kasus kemudian berkembang ke ranah hukum. Pihak yang merasa dirugikan baik dari unsur guru, murid, maupun keluarga memilih melapor ke aparat penegak hukum dengan dugaan pelanggaran tertentu. Langkah saling lapor ini memunculkan perdebatan lanjutan mengenai efektivitas jalur hukum dalam menangani konflik yang bermula dari lingkungan pendidikan.
Pengamat pendidikan menilai bahwa penyelesaian konflik di sekolah idealnya mengedepankan pendekatan pembinaan dan mediasi, sebelum menempuh proses hukum.
Menurutnya, langkah hukum berpotensi membuat situasi semakin tegang, berdampak pada psikologis murid, guru, serta lingkungan sekolah, dan dapat mengganggu proses belajar-mengajar.
Di sisi lain, sebagian masyarakat menilai pelaporan ke pihak berwajib dapat menjadi jalan terakhir ketika mediasi tidak berjalan atau ketika ada dugaan tindakan yang dianggap berat. Namun, publik juga mengingatkan agar proses klarifikasi berbasis fakta menjadi prioritas mengingat konten viral sering kali tidak menampilkan konteks secara utuh.
Hingga saat ini, fenomena viralnya kasus guru–murid masih menjadi perhatian. Masyarakat terus mendorong adanya prosedur penanganan konflik yang lebih tegas dan transparan di sekolah, agar persoalan tidak langsung meluas di media sosial dan berakhir pada konflik berkepanjangan.







