Polisi Tangkap Dua Spesialis Pembobol Ruko di Jambi, Satu Pelaku Ditembak

Salah satu dari pembobol ruko di Jambi di tangkap oleh pihak berwajib. (Foto: Dimas Sanjaya)

Dalam aksi terbaru mereka, para pelaku berhasil mencuri puluhan lembar mata uang asing, termasuk dolar Singapura, ringgit Malaysia, dan baht Thailand. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 300 juta.

“Kedua pelaku ini merupakan spesialis dalam pembobolan ruko. Kami juga sedang mengembangkan penyelidikan karena diduga mereka terlibat dalam kasus serupa di beberapa lokasi lainnya,” kata Hendra.

Bacaan Lainnya

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 31 lembar uang dolar Singapura, 19 lembar ringgit Malaysia, dan 8 lembar baht Thailand.

Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor, dua bilah besi linggis sepanjang 70 cm, serta dua gembok yang telah dirusak para pelaku.

Saat ini, polisi masih memburu satu tersangka lain yang diduga turut serta dalam aksi pencurian tersebut. Sementara itu, Hermansyah dan Andre kini harus menghadapi ancaman hukuman berat.

Baca Juga:  Polda Jambi Gelar Apel Operasi Lilin 2025, 1.507 Personel Disiagakan Amankan Nataru

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tutup Hendra.

Aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat, terutama pemilik ruko dan usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan dengan memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV dan kunci ganda. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait