Ia juga mendesak agar dibuatnya roadmap atau peta yang bertujuan untuk memberikan kejelasan bagi industri, petani, dan pekerja di sektor tembakau terkait kemana arah pengembangan IHT ke depan.
Seperti diketahui, IHT merupakan salah satu industri yang menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik, hingga pedagang. Bahkan, di sektor SKT yang padat karya, secara nasional, 90 persen tenaga kerjanya adalah perempuan yang merupakan tulang punggung keluarga.
Puteri juga mengatakan, perlu dicari titik temu yang menyeimbangkan antara alasan kesehatan untuk pengendalian konsumsi rokok dengan dampak negatif secara ekonomi.
“Saya berpesan agar kementerian/lembaga bisa saling koordinasi dalam merumuskan rencana ini dengan melibatkan aspirasi dari masyarakat, pekerja, petani, dan pelaku industri,” tegasnya.
Dengan demikian, penerapan kebijakan kemasan rokok polos perlu dipertimbangkan secara matang, mengingat potensi dampaknya terhadap peningkatan peredaran rokok ilegal, penurunan pendapatan negara, ancaman terhadap lapangan kerja, dan hak konsumen. (one)







