Portalone.net, Otomotif – Penerapan kebijakan opsen pajak yang berdampak pada sektor otomotif memang menjadi isu penting di Indonesia.
Opsen pajak, yang merupakan pajak tambahan dari pemerintah daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), dirancang untuk memperkuat otonomi fiskal daerah.













