Tok! Hakim PN Medan Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu

Ekspresi Amsal Sitepu usai dijatuhi vonis bebas oleh Majelis Hakim PN Medan terkait kasus proyek video profil desa di Kabupaten Karo.

Jaksa sebelumnya menilai proposal yang diajukan Amsal kepada para kepala desa tidak disusun dengan benar dan ditengarai ada penggelembungan harga (mark-up). Proyek tersebut dipatok dengan biaya Rp 30 juta per desa.

Menurut hitungan jaksa berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Karo, terdapat kerugian negara sebesar Rp 202 juta karena pelaksanaan pekerjaan dianggap tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Namun, pertimbangan hakim berkata lain. Seluruh dalil jaksa mengenai perbuatan melawan hukum tidak terbukti di persidangan.

Kasus videografer ini memang sempat menyita perhatian publik secara luas. Bahkan, perkara ini sempat mendapatkan atensi dari Komisi III DPR RI hingga akhirnya PN Medan sempat mengabulkan penangguhan penahanan Amsal sebelum vonis bebas ini dijatuhkan.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *