Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita “Chat” Instruksi Setoran Uang dari Kepala SKPD

KPK tahan Bupati Cilacap. (Foto: Tribunnews/Jeprima)

Saat ini, kedua tersangka telah menjalani masa penahanan 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *