Skandal Setoran THR di Cilacap: Dari Ancaman Rotasi hingga Target Rp750 Juta

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Foto: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
  • Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, kedua tersangka telah menjalani penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *