- Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, kedua tersangka telah menjalani penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.







