Tanam Ganja di Rumah Jagakarsa, Kreator Konten Ditangkap Bersama Istri

Tanam Ganja di Rumah Jagakarsa, Kreator Konten Ditangkap Bersama Istri

Portalone.net – Seorang kreator konten berinisial AW ditangkap polisi setelah kedapatan menanam ganja di dalam rumahnya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkapkan, AW menghabiskan dana hingga Rp 150 juta untuk membeli berbagai alat penunjang budidaya ganja tersebut.

“Rp 100 sampai Rp 150 juta untuk membelikan barang-barang semuanya,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Bacaan Lainnya

Prasetyo menjelaskan, besarnya biaya yang dikeluarkan AW berkaitan dengan alat-alat penunjang yang disebut dibeli dari luar negeri. Polisi menilai perlengkapan yang dimiliki AW tergolong lengkap.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang, di antaranya vacuum sealer, cooler box, body bag, vaporizer, grinder penghancur, timbangan digital, grow tent, alat ukur pH air, hingga botanical extractor. Barang-barang itu diduga digunakan untuk menunjang aktivitas bercocok tanam ganja di rumah.

Baca Juga:  Trump Tepuk Pundak dan Sebut Prabowo “Pria Tangguh” saat Penandatanganan Board of Peace Charter di Davos

Polisi juga mengungkap, aktivitas menanam ganja tersebut bermula dari kebiasaan AW mengonsumsi ganja saat tinggal di Amerika Serikat selama beberapa tahun. Selain itu, AW mengaku kesulitan mendapatkan ganja di Indonesia sehingga memilih menanam sendiri.

“Jadi menurut keterangan si tersangka, beliau ini pernah tinggal di Amerika ya, kurang lebih 4-6 tahun di Amerika,” ujar Prasetyo.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *