Dalam perkembangan OTT di lingkungan Bea Cukai, KPK juga menyampaikan temuan barang bukti berupa uang tunai termasuk rupiah dan valuta asing senilai miliaran rupiah, serta logam mulia sekitar 3 kilogram. Operasi tersebut disebut berlangsung di Jakarta dan Lampung, dan sebagian pihak masih diperiksa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai ketentuan KUHAP.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kasus OTT menjadi momentum perbaikan di instansi pajak dan bea cukai. Ia mengatakan Kemenkeu akan memberikan pendampingan kepada pegawai yang menjalani proses hukum, tanpa mengintervensi penegakan hukum, serta mempertimbangkan langkah internal bila terbukti terjadi pelanggaran.







