Rumah komersial di kota besar: tetap sulit dijangkau UMP
Di luar skema subsidi, harga rumah komersial di kota besar menjadi hambatan utama. ANTARA, mengutip data Rumah123, menyebut rentang harga rumah di Jakarta Timur pada 2025 berada sekitar Rp980 juta hingga Rp3,75 miliar. Dengan level tersebut, pekerja bergaji UMP bahkan UMP Jakarta umumnya tidak akan memenuhi kebutuhan DP dan cicilan KPR komersial, terutama ketika bunga mengikuti kondisi pasar.
Kenaikan UMP 2026 dan formula baru
Penetapan UMP 2026 mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 yang mengubah mekanisme pengupahan, termasuk penggunaan indeks alfa dalam rentang 0,5–0,9 bersama variabel inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun kenaikan UMP tersebut tidak otomatis mengejar kenaikan harga rumah, terutama di kawasan urban dengan lahan terbatas.
Pemerintah juga menyampaikan rencana peningkatan kuota rumah subsidi, dengan target 500.000 unit pada 2026 untuk mengurangi backlog. Meski begitu, ketersediaan unit, lokasi (sering di pinggiran), serta kesiapan infrastruktur dan transportasi tetap menjadi faktor penentu apakah rumah subsidi benar-benar “terjangkau” dari sisi biaya total hidup.
Dengan UMP 2026, pekerja berpeluang memiliki rumah terutama lewat jalur subsidi (FLPP) dan lebih realistis di wilayah ber-UMP tinggi. Untuk pekerja di daerah ber-UMP rendah apalagi bila mengandalkan satu penghasilan beban cicilan rumah subsidi pun masih berpotensi berat, sementara rumah komersial di kota besar tetap berada di luar jangkauan.







