UMP 2026 Naik, Tapi Cukupkah untuk Beli Rumah?

Aktivitas pekerja di pusat kota, di tengah kenaikan UMP 2026 dan biaya hunian.

Portalone.net – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di sejumlah daerah kembali memunculkan pertanyaan lama: apakah pekerja dengan gaji setara UMP bisa memiliki rumah. Perhitungan kasar menunjukkan, kepemilikan rumah lewat skema subsidi masih mungkin untuk sebagian pekerja terutama di wilayah dengan UMP tinggi namun membeli rumah komersial di kota besar tetap jauh dari jangkauan.

Di DKI Jakarta, Pemprov menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. Dengan asumsi panduan umum OJK bahwa cicilan utang idealnya maksimal 30% penghasilan bulanan, ruang cicilan pekerja bergaji UMP Jakarta berada di kisaran Rp1,72 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

Pemerintah melalui program KPR subsidi FLPP menawarkan bunga tetap 5% dan tenor hingga 20 tahun. Untuk wilayah Jabodetabek, harga rumah subsidi dibatasi maksimal Rp185 juta (ketentuan mulai 2024 dan berlaku seterusnya pada Kepmen PUPR 689/2023).

Baca Juga:  Purbaya Buka Insentif PPh 21 DTP 2026 untuk Gaji sampai Rp10 Juta, Lima Sektor Jadi Prioritas

Dalam simulasi pemerintah, cicilan rumah subsidi di Jabodetabek untuk harga maksimal Rp185 juta (DP 1%, bunga tetap 5%) adalah sekitar Rp1.208.709 per bulan untuk tenor 20 tahun.  Angka ini masih berada di bawah batas 30% UMP DKI Jakarta (sekitar Rp1,72 juta), sehingga secara rasio cicilan, skema subsidi relatif memungkinkan bagi pekerja UMP Jakarta meski tetap bergantung pada biaya hidup, status kerja, dan kelayakan kredit.

Syarat pendapatan untuk ikut FLPP juga ditetapkan berbasis zonasi. Untuk Zona 4 (Jabodetabek), batas penghasilan maksimal tercantum sampai Rp12 juta–Rp14 juta (tergantung status belum menikah/menikah/peserta Tapera). Artinya, pekerja UMP pada umumnya masih termasuk kelompok yang memenuhi syarat pendapatan program.

UMP rendah: cicilan subsidi berpotensi “berat”

Gambaran berbeda muncul di daerah dengan UMP lebih rendah. Okezone, yang merangkum UMP 2026 di 36 provinsi, menyebut UMP terendah berada di kisaran Rp2,31 juta. Dengan patokan cicilan 30%, ruang cicilan pekerja pada level itu sekitar Rp693 ribu per bulan.

Sementara itu, untuk Zona 1 (Jawa non-Jabodetabek dan sebagian Sumatera), batas harga rumah subsidi maksimal Rp166 juta (mulai 2024). Simulasi cicilan pemerintah untuk tenor 20 tahun berada di kisaran Rp1.084.571 per bulan.

Baca Juga:  Pramono Pastikan UMP Jakarta 2026 Naik, Pengumuman Ditarget Sebelum 24 Desember

Nilai cicilan tersebut melampaui 30% dari UMP Rp2,31 juta, sehingga kepemilikan rumah subsidi bagi pekerja berupah minimum di daerah ber-UMP rendah cenderung menuntut pendapatan tambahan (misalnya pasangan bekerja, usaha sampingan) atau kondisi kredit yang sangat kuat.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *