- Bentuk tim independen bersama Kejagung, Kepolisian, dan PPATK untuk menelusuri kasus besar seperti dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
- Tim pengawas incognito yang mengawasi pejabat Bea Cukai secara diam-diam.
- Mutasi besar-besaran pejabat Bea Cukai agar reformasi birokrasi berjalan efektif.
- Digitalisasi penuh proses kepabeanan untuk menghapus interaksi langsung antara petugas dan pengusaha.
- Audit kekayaan ASN Bea Cukai, bekerja sama dengan KPK, PPATK, BPN, Polri, dan OJK untuk memverifikasi harta, tanah, kendaraan, dan aset keuangan.
Langkah-langkah ini menjadi ujian serius bagi Menkeu Purbaya dalam menegakkan transparansi dan integritas di tubuh Kemenkeu, sekaligus mengakhiri praktik “main belakang” yang telah lama mencoreng nama Bea Cukai. (one)
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.







