“Perubahan ini merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar libur sekolah sesuai dengan kebijakan WFA. Selain itu, arahan dari Pak AHY juga menekankan bahwa libur sebaiknya dimulai minimal H-7 Lebaran agar lebih kondusif,” kata Mu’ti.
Dengan perubahan ini, diharapkan siswa dan keluarga dapat lebih leluasa dalam merencanakan perjalanan mudik serta merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman. Pemerintah juga mengimbau sekolah untuk menyesuaikan kebijakan ini demi kelancaran pelaksanaan libur Lebaran 2025.
Percepatan libur Lebaran 2025 ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mempersiapkan perayaan Idul Fitri.
Dengan kebijakan ini, anak-anak sekolah akan lebih awal menikmati libur sehingga diharapkan dapat mengurangi kepadatan arus mudik dan memberikan waktu yang cukup bagi keluarga untuk berkumpul. (one)







