Hari Ketiga Retreat Kepala Daerah: Penguatan Wawasan dan Strategi Pemerintahan

Sebanyak 450 kepala daerah dari seluruh Indonesia akan mengikuti retret mulai 21 hingga 28 Februari 2025.

Materi wawasan nusantara ini menjadi bagian penting dalam retreat, mengingat kepala daerah memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan keberagaman di wilayah masing-masing.

Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan mereka mampu menerapkan kebijakan yang selaras dengan semangat kebangsaan dan kepentingan nasional.

Bacaan Lainnya

Strategi Pengelolaan Anggaran bersama Menteri Keuangan

Menjelang malam, pukul 19.00-20.30 WIB, para kepala daerah akan mendapatkan pemaparan dari Menteri Keuangan terkait pengelolaan anggaran.

Sesi ini menjadi salah satu yang paling dinanti, mengingat tata kelola keuangan daerah sangat krusial dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif dan transparan.

Retreat kepala daerah ini bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi sebuah proses pembelajaran yang menyeluruh. Mulai dari wawasan kebangsaan, nilai kepemimpinan, hingga tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan bekal yang diperoleh selama retreat, diharapkan para kepala daerah dapat semakin siap menghadapi tantangan dan membawa perubahan positif bagi daerah yang mereka pimpin.

Baca Juga:  Bupati Anwar Sadat Antusias Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang

Agenda Hari Ketiga Retreat Kepala Daerah di Magelang:

  • 06.00 – 06.50: Sarapan pagi di tenda masing-masing
  • 06.50: Berangkat menuju lapangan depan Ruang Sudirman
  • 07.00 – 07.30: Apel pagi
  • 07.30 – 10.00: Ibadah sesuai agama masing-masing
  • 10.00 – 18.00: Materi Wawasan Nusantara oleh Lemhannas (dengan jeda istirahat siang 12.00 – 13.00)
  • 19.00 – 20.30: Pemaparan Menteri Keuangan tentang pengelolaan anggaran

Hari ketiga retreat ini menjadi momentum penting bagi para kepala daerah untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan mereka.

Dengan kombinasi refleksi spiritual, wawasan kebangsaan, dan strategi pengelolaan keuangan, diharapkan mereka dapat semakin solid dalam menjalankan tugas untuk kemajuan daerah dan bangsa. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *