Portalone.net – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan telah membeli obligasi (surat utang) perusahaan streaming raksasa, Netflix Inc (NFLX.O), dengan nilai total lebih dari 1,1 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 17,2 miliar (asumsi kurs Rp 15.700 per dollar AS).
Langkah investasi ini terungkap melalui dokumen pengungkapan keuangan pemerintah yang dirilis baru-baru ini. Menariknya, transaksi tersebut dilakukan saat Netflix tengah bersaing ketat dengan Paramount Skydance (PSKY.O) untuk memperebutkan kepemilikan Warner Bros Discovery (WBD.O).
Berdasarkan laporan Reuters, Trump melakukan pembelian dalam beberapa tahap selama tiga bulan terakhir:
• Desember 2025: Trump membeli obligasi Netflix senilai lebih dari 500.000 dollar AS dalam dua kali transaksi, yakni pada tanggal 12 dan 16 Desember.
• Januari 2026: Penambahan posisi kembali dilakukan dengan nilai lebih dari 600.000 dollar AS melalui dua transaksi pada tanggal 2 dan 20 Januari.







