JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons usulan dari pelaku industri kripto terkait rencana Danantara untuk menyimpan cadangan Bitcoin sebagai bagian dari strategi diversifikasi aset dan penguatan nilai tukar rupiah. Usulan tersebut dinilai mencerminkan semangat industri dalam mendukung pengembangan ekosistem keuangan digital nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan pihaknya menghargai ide tersebut sebagai bentuk inovasi dari pelaku usaha.
“Kami dalam posisi sangat menghargai adanya usulan yang nampaknya cukup inovatif dan dimunculkan dari pelaku usaha terkait keinginan Danantara mempertimbangkan kepemilikan cadangan Bitcoin,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK untuk April 2025, Jumat (9/5/2025).
Meski begitu, Hasan menekankan bahwa setiap inisiatif yang menyangkut pengelolaan aset negara harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, OJK membuka peluang bagi Danantara untuk berkontribusi dalam pengembangan ekosistem digital melalui pendekatan yang lebih strategis, salah satunya dengan investasi dalam tokenisasi aset riil nasional.
“Mungkin pendekatan awal yang lebih sesuai adalah bagaimana Danantara dapat melihat potensi investasi strategis pada ekosistem industri inovasi teknologi sektor keuangan nasional maupun aset keuangan digital, misalnya dalam hal tokenisasi aset-aset nasional,” tambah Hasan.
OJK, kata Hasan, berkomitmen mendampingi seluruh lembaga keuangan, termasuk Danantara, dalam mengeksplorasi inovasi sektor keuangan digital, sambil tetap menjaga stabilitas sistem keuangan serta perlindungan konsumen.
Dalam kesempatan yang sama, OJK juga mengungkapkan tren positif sektor aset kripto di Indonesia. Hingga Maret 2025, jumlah investor aset kripto di Tanah Air tercatat mencapai 13,71 juta, meningkat dari 13,31 juta pada Februari 2025.
Sementara itu, nilai transaksi kripto pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp32,45 triliun. Meski sedikit menurun dibandingkan Februari 2025 yang mencapai Rp32,78 triliun, OJK menilai pasar aset kripto nasional tetap stabil.
“Hal ini tentu menunjukkan kepercayaan konsumen di dalam negeri dan juga kondisi pasar yang tercatat terjaga dengan baik,” ujar Hasan.
OJK terus memantau perkembangan sektor ini secara ketat untuk memastikan perlindungan konsumen dan mendukung pertumbuhan industri aset digital secara sehat dan berkelanjutan. (one)
- Like
- Digg
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link