Portalone.net – Aksi penolakan zona merah Pertamina EP Jambi kembali pecah di Kota Jambi. Ratusan warga Kenali Asam turun ke jalan pada Selasa (13/1/2026) terkait dampak penetapan zona merah Pertamina EP Jambi terhadap sertifikat rumah warga. Massa menolak kebijakan tersebut karena dinilai sepihak dan merugikan masyarakat.
Pantauan di lapangan, massa berkumpul di Masjid Alfatah Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, sejak pukul 08.00 WIB. Sekitar pukul 09.00 WIB, massa bergerak menuju Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi di depan Stadion Persijam, kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Jambi di Telanaipura. Peserta aksi menggunakan sepeda motor dan mobil serta mengikuti satu mobil komando.
Sekitar pukul 09.30 WIB, massa mulai berorasi di depan Kantor BPN Kota Jambi. Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi terhambat, dengan antrean kendaraan dari arah Simpang Persijam dan Simpang Pasir Putih.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya warga menilai penetapan zona merah bersifat sepihak dan merugikan karena memicu ketidakpastian hukum. Mereka menyebut akibatnya SHM diblokir, transaksi tanah terhenti, nilai lahan turun, dan ribuan warga terdampak. Data sementara menyebut sekitar 5.500–5.506 bidang/sertifikat terindikasi masuk peta zona merah, dengan verifikasi masih berjalan.
Massa juga meminta Gubernur Jambi aktif menyuarakan aspirasi ke pemerintah pusat, mendorong pembukaan blokir SHM, serta menuntut pencopotan Kepala BPN Kota Jambi. Mereka juga menyatakan eskalasi dapat ditingkatkan hingga tingkat nasional jika tuntutan tak direspons.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi Maulana menyebut persoalan zona merah Pertamina EP Jambi tengah dibahas DPRD Kota Jambi melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Sampai berita ini diturunkan, arus massa masih bergerak menuju lokasi aksi berikutnya. Belum ada tanggapan resmi dari pihak BPN maupun pemerintah daerah terkait tuntutan warga.

