Portalone.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar audit kelaikan bangunan gedung secara serentak mulai Januari 2026. Audit ini ditujukan untuk memastikan bangunan memenuhi standar teknis serta aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, termasuk mitigasi risiko kebakaran dan kegagalan struktur.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta Vera Revina Sari menyatakan audit akan menyasar seluruh bangunan umum, baik yang dikelola swasta/komersial maupun aset pemerintah daerah. Pelaksanaan audit disebut akan diawali dengan sampel sejumlah gedung lima hingga delapan lantai serta beberapa bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.
Pemprov DKI juga berencana mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung sebagai bahan evaluasi mandiri (self-assessment) sebelum audit lapangan dilakukan.
Dalam pelaksanaan audit, DCKTRP akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), termasuk unsur wali kota di lima wilayah dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Rencana audit serentak ini juga muncul di tengah sorotan atas maraknya kebakaran di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan telah memerintahkan jajaran terkait melakukan pemeriksaan ulang dan audit kelayakan gedung, terutama di kawasan padat penduduk, sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.











