Kelenteng Hok Kheng Tong Sambut Cap Go Meh 2025 dengan Atraksi Spektakuler

Kelenteng Hok Kheng Tong Jambi. Foto: Portalone.net

Portalone.net, Jambi – Perayaan Cap Go Meh 2025 di Kelenteng Hok Kheng Tong Jambi dipastikan berlangsung meriah dengan serangkaian acara yang telah dipersiapkan panitia.

Malam perayaan Cap Go Meh yang akan digelar pada Selasa, 11 Februari 2025, menjadi momen istimewa bagi masyarakat Tionghoa di Jambi dan sekitarnya. Acara ini akan dimulai pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dengan berbagai hiburan menarik.

Bacaan Lainnya

Menurut Ko Ationg, salah satu panitia acara, perayaan tahun ini diprediksi akan ramai dengan kehadiran ratusan tamu undangan.

“Kami telah menyiapkan sekitar 500 kursi untuk para tamu yang akan hadir. Acara ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi dan perayaan yang penuh kebersamaan,” ujar Ko Ationg kepada tim Portalone.

Baca Juga:  JBC Bantah Jadi Penyebab Banjir, Usulkan Kolam Retensi ke Pemkot Jambi

Dalam perayaan Cap Go Meh kali ini, sejumlah pejabat penting diperkirakan akan hadir untuk memberikan sambutan, di antaranya Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi, serta Kapolda Jambi.

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap keberagaman budaya dan tradisi yang tetap lestari di tengah masyarakat.

Untuk memastikan kelancaran acara, pihak kelenteng telah bekerja sama dengan aparat kepolisian, TNI, serta Satpol PP guna menjaga keamanan selama perayaan berlangsung. Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh pengunjung yang hadir dalam acara tersebut.

Puncak perayaan Cap Go Meh akan berlangsung pada keesokan harinya, Rabu, 12 Februari 2025. Acara akan diawali dengan sembahyang bersama di pagi hari, yang menjadi simbol rasa syukur dan harapan untuk tahun yang lebih baik.

Setelah itu, berbagai atraksi spektakuler akan menghibur masyarakat, di antaranya atraksi tangki, atraksi tatung, serta pertunjukan barongsai dan naga.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *