Portalone.net, Jambi – Fenomena bahu jalan yang digunakan sebagai tempat berjualan memang sering menjadi perhatian, terutama di daerah perkotaan seperti Kota Jambi saat ini. Namun, kondisi ini juga memiliki sejumlah dampak negatif, baik dari sisi hukum maupun sosial.
Hal ini biasanya terjadi karena berbagai alasan, seperti kebutuhan ekonomi, minimnya ruang berjualan resmi, dan tingginya mobilitas orang di sekitar area tersebut.
Salah satu dampak negatif yang terjadi ketika bahu jalan yang dipakai untuk berjualan adalah mengurangi ruang untuk kendaraan, sehingga memperparah kemacetan.
Selain itu juga berdasarkan undang-undang lalu lintas, bahu jalan tidak diperbolehkan untuk kegiatan berdagang selain fungsi jalan.
Hal ini membuat aktivitas jualan tersebut ilegal. Salah satu yang menjadi perhatian khusus lainnya adalah sampah dari aktivitas jualan sering kali menimbulkan kesan kumuh di sekitar area tersebut.







