KPK berharap penyelidikan ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Bengkulu, sekaligus mempertegas komitmen memberantas korupsi di Indonesia. (one)
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.







