LKPJ 2025: Gubernur Al Haris Blak-blakan Capaian Jambi, Dari Stunting Hingga Jalan Batubara

Gubernur Jambi Al Haris saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD terkait LKPJ 2025 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (8/4/2026). (Foto Diskominfo Prov Jambi)

Portalone.net – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (8/4/2026), Al Haris membedah rapor pembangunan mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.

Al Haris menegaskan bahwa capaian sepanjang 2025 merupakan hasil kerja kolektif, meski ia mengakui masih ada beberapa catatan yang perlu dievaluasi untuk tahun mendatang.

Bacaan Lainnya

Di sektor kesehatan, Jambi menorehkan prestasi dengan menempati peringkat ke-9 nasional untuk keberhasilan pengobatan TBC yang mencapai 87 persen. Selain itu, 72,72 persen wilayah Jambi kini sudah dinyatakan bebas malaria.

Namun, Al Haris memberikan catatan khusus pada angka stunting. “Angka stunting tercatat meningkat menjadi 17,1 persen pada 2025. Meski ini masih di bawah angka nasional (19,8 persen), intervensi gizi dan kesehatan ibu-anak akan semakin kita perkuat di 2026,” ujar Al Haris.

Baca Juga:  Panduan Lengkap: Menentukan Jarak Berjalan Kaki yang Ideal untuk Kesehatan dan Kebugaran

Beberapa poin penting kesehatan lainnya:

  • Ibu Hamil KEK: Turun menjadi 9,6 persen (melampaui target nasional 9,7 persen).

  • RSUD Raden Mattaher: Masalah kekurangan tempat tidur tuntas teratasi.

  • Utang RSUD: Kewajiban Rp 122,38 miliar akan dicicil Rp 5 miliar per bulan mulai 2026.

Pendidikan: Serapan Lulusan SMK Moncer

Sektor pendidikan menunjukkan performa positif dengan realisasi fisik mencapai 99,79 persen. Salah satu indikator keberhasilan yang disorot adalah meningkatnya daya serap lulusan SMK ke dunia kerja.

“Tingkat penyerapan lulusan SMK meningkat menjadi 86,86 persen. Ini berkat kebijakan link and match dengan industri perkebunan, manufaktur, dan pariwisata,” jelasnya.

Pemprov Jambi juga mencatat:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *