Portalone.net – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat pada Selasa, (03/03/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan riset dan inovasi daerah serta menggali strategi perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap hasil-hasil riset dan inovasi.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi I, antara lain M. Chandra Alghiffari, Zulkifli Linus, Abun Yani, Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Rucita arfianisa, tenaga ahli dan pendamping. Kehadiran rombongan diterima oleh Kepala BP2D Provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso, beserta jajaran staf.
Dalam pemaparannya, Kepala BP2D Jawa Barat terlebih dahulu menjelaskan secara umum profil kelembagaan BP2D Provinsi Jawa Barat. Dipaparkan mengenai struktur organisasi, tugas dan fungsi, sumber daya manusia, serta capaian kinerja yang telah diraih.
BP2D Jawa Barat disebut memiliki peran strategis sebagai perangkat daerah yang mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pengkajian, serta evaluasi kebijakan berbasis riset untuk mendukung pembangunan daerah.







