Portalone.net – Gubernur Jambi, Al Haris, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Koordinasi Program Prioritas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Jambi Tahun 2026 di Aston Jambi Hotel & Conference Center, Kamis (12/3/2026).
Al Haris menyatakan bahwa saat ini pemerintah tengah fokus menggerakkan sektor pendidikan, salah satunya melalui pembangunan sejumlah infrastruktur sekolah yang merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat.
“Pemerintah sedang menggerakkan sektor pendidikan, termasuk pembangunan beberapa sekolah dari program pemerintah pusat. Ini menjadi bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pendidikan di daerah,” ujar Al Haris dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti persoalan krusial terkait keberadaan guru yang belum terakomodasi dalam skema kerja tertentu, khususnya skema paruh waktu. Ia mengaku telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mencari jalan keluar.
“Persoalan kita ada pada guru yang belum masuk paruh waktu. Saya sudah berkali-kali menemui dan berdiskusi dengan Menteri PANRB untuk mencari solusi terbaik,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan kebijakan khusus berupa Surat Keputusan (SK) Gubernur. Langkah ini diambil agar para guru tetap memiliki payung hukum untuk menjalankan tugasnya sembari menunggu keputusan final dari pusat.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Prof. Dr. Nunuk Suryani, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi. Menurutnya, perhatian kepala daerah sangat vital dalam mewujudkan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
Nunuk menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana induk (grand design) untuk memenuhi kebutuhan guru secara berkelanjutan, mulai dari tahap pra-jabatan (pre-service), masa jabatan (in-service), hingga pasca-jabatan (post-service).
“Melalui skema tersebut, kita ingin memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan guru tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas dan pengembangan karier mereka,” jelas Nunuk.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah pusat terus berupaya menyelesaikan penataan guru non-ASN agar mereka tetap dapat mengabdi selama proses transisi berlangsung.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama untuk mendukung program prioritas Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Jambi. Selain komitmen pada mutu pendidikan, deklarasi ini juga mencakup pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi meningkatkan pelayanan bagi seluruh tenaga pendidik di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.







