Gubernur Jambi Soroti Fenomena “Fatherless”, Sebut 24 Persen Anak Kehilangan Figur Ayah

Gubernur Jambi Al Haris didampingi Wali Kota Jambi Maulana saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Al-Ikhlas, Kota Jambi, Kamis (26/2/2026) malam.

Portalone.net – Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan catatan serius mengenai kondisi sosial generasi muda di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterimanya, sekitar 24,80 persen anak di Provinsi Jambi masuk dalam kategori fatherless atau kehilangan figur ayah.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi 1447 Hijriah di Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Beliung, Kota Jambi, Kamis (26/2/2026) malam.

Bacaan Lainnya

“Dari 100 anak, sekitar 24 anak kehilangan figur ayah. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Al Haris di hadapan jamaah dan masyarakat Kota Jambi.

Dampak Psikologis dan Peran Lingkungan

Al Haris menjelaskan bahwa fenomena fatherless bukan hanya terjadi karena faktor perceraian atau kematian, melainkan juga akibat ketidakhadiran ayah secara emosional meski ada secara fisik.

Baca Juga:  Polda Jambi-Forkopimda Turun Langsung Amankan Malam Natal, Gereja hingga Pos Nataru Dicek

Menurutnya, kondisi ini berisiko tinggi terhadap perkembangan karakter anak di masa depan. Beberapa dampak signifikan yang menghantui anak-anak tanpa figur ayah antara lain:

  • Rendahnya rasa percaya diri dan kecemasan.

  • Kesulitan bersosialisasi dan meningkatnya agresivitas.

  • Gangguan pada pembentukan kemandirian.

“Penting untuk diingat bahwa kasih sayang ayah bisa hilang ketika ia hadir secara fisik namun tidak terlibat secara emosional. Perbaikan hubungan bisa dilakukan dengan konsistensi perhatian,” imbuhnya.

Ia pun meminta peran aktif pengurus RT dan lingkungan sekitar untuk turut membimbing anak-anak tersebut agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *