Jambi, Portalone.net – Polda Jambi melalui Irwasda Kombes Pol. Jannus P. Siregar menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 serta penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Cepat (Rapid Assessment) Tahun 2025, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Setda Provinsi Jambi itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani. Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat daerah, perwakilan instansi vertikal, para kepala daerah, pimpinan instansi terkait, serta Kapolres jajaran.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Ombudsman RI, dilanjutkan pembacaan doa serta laporan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, hasil penilaian Ombudsman menjadi parameter penting untuk melihat kualitas pelayanan publik di daerah.
“Hasil penilaian ini sangat berarti bagi kami sebagai cerminan kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Provinsi Jambi,” ujarnya.






