Heboh Spanduk Penolakan GBI di Jambi Timur, Mayoritas Warga Justru Sepakat Bangun Gereja

Spanduk penolakan muncul di tengah proses pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Kota Jambi (Foto: Dok)

“Kalau malam, terutama menjelang subuh, sering jadi tempat singgah. Bahkan ada yang pacaran di situ,” kata Rifai.

Pantauan di lapangan menunjukkan bangunan seluas 1.279 meter persegi itu kini dipenuhi semak belukar dan tampak tak terurus. Warga berharap pembangunan gereja dapat menghidupkan kembali kawasan tersebut serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

Bacaan Lainnya

“Harapannya tempat ini kembali bersih dan terang,” tambahnya.

Rifai mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memasang spanduk penolakan tersebut. Ia mengetahui keberadaannya dari laporan warga yang mengirimkan foto pada Sabtu malam.

Ia kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebelum memutuskan untuk menurunkan spanduk tersebut bersama aparat dan warga sekitar.

“Kalimatnya provokatif. Kami khawatir bisa memancing tanggapan yang tidak diinginkan atau ditunggangi pihak tertentu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Program Kampung Bahagia Diperluas, Pemkot Jambi Sasar 1.583 RT pada 2026

Sementara itu, Humas GBI Jambi, Sofyan Pangaribuan, menyatakan proses rencana pembangunan sejauh ini berjalan lancar tanpa gejolak berarti. Ia mengaku terkejut dengan munculnya spanduk tersebut.

Ia juga menyinggung adanya informasi bahwa Ketua RT 01 disebut ikut menolak, meski sebelumnya tercatat menyatakan dukungan dalam pertemuan.

“Katanya dipaksa setuju, tapi tidak jelas siapa yang memaksa. Yang jelas sebagian besar warga sudah menyatakan persetujuan,” kata Sofyan.

Pihak gereja, lanjutnya, tetap melanjutkan proses pemenuhan administrasi pembangunan GBI Pasar Baru yang direncanakan akan menampung sekitar 250 jemaat. Saat ini, kegiatan ibadah masih dilaksanakan di Hotel BW Jambi.

Dengan dukungan mayoritas warga dan koordinasi bersama aparat setempat, diharapkan proses pembangunan rumah ibadah tersebut dapat berjalan kondusif serta menjaga kerukunan antarumat beragama di lingkungan tersebut.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *