Heboh Spanduk Penolakan GBI di Jambi Timur, Mayoritas Warga Justru Sepakat Bangun Gereja

Spanduk penolakan muncul di tengah proses pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Kota Jambi (Foto: Dok)

Jambi, Portalone.net – Spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pasar Baru muncul di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Sabtu (14/2/2026) malam. Meski sempat memicu perhatian warga, mayoritas masyarakat setempat justru menyatakan dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut.

Spanduk bernada provokatif itu terpasang di atas sebidang tanah berjarak sekitar 50 meter dari lokasi rencana pembangunan gereja, tepatnya di bekas gedung Citra Nusantara School (CNS). Warga yang mengetahui keberadaan spanduk segera melaporkannya ke Polsek Jambi Timur.

Bacaan Lainnya

Tak lama setelah laporan diterima, aparat kepolisian bersama Babinsa dan warga menurunkan spanduk tersebut guna menghindari potensi konflik sosial.

Ketua RT 02 Kelurahan Tanjung Sari, Ahmad Rifai, menjelaskan bahwa sejak awal pihak pengurus GBI Jambi telah berkoordinasi dengan perangkat RT terkait rencana pembangunan gereja di lokasi eks gedung CNS.

Baca Juga:  Gubernur Al Haris: Pacu Perahu Jadi Momentum Wujudkan Sungai Batanghari Bersih

“Saya sampaikan tidak masalah. Tapi agar tidak terjadi miskomunikasi, kami minta pihak gereja bertemu langsung dengan warga untuk musyawarah,” ujar Rifai, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, langkah itu juga merupakan bagian dari persyaratan administratif pendirian rumah ibadah sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Dalam pertemuan yang digelar 5 Februari 2026, pihak RT mengundang 50 kepala keluarga (KK) dari total 64 KK yang tercatat, dengan pengecualian warga yang hanya berstatus penyewa. Dari 47 warga yang hadir, sebanyak 36 orang menyatakan persetujuan terhadap pembangunan gereja tersebut.

“Tidak ada paksaan. Semua disampaikan secara terbuka dalam musyawarah,” tegasnya.

Pertemuan serupa juga dilakukan di RT 01 dan RT 03 yang wilayahnya berdekatan dengan lokasi pembangunan. Ketua RT 03, Tri Subowo, membenarkan bahwa mayoritas warganya juga mendukung rencana tersebut.

“Yang hadir 57 KK, hanya satu yang tidak setuju,” ujarnya.

Dukungan warga bukan tanpa alasan. Eks gedung CNS yang sudah lama terbengkalai dinilai kerap menimbulkan keresahan. Area tersebut disebut sering menjadi tempat berkumpul kelompok remaja dan geng motor pada malam hari.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *